DASAR-DASAR
DAN SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM
Lahirnya ilmu kalam sudah ada
sebelum Nabi Muhammad SAW wafat. Pada masa Rasulullah, umat islam bersatu,
mereka satu aqidah, satu syariah dan satu akhlaqul karimah. Sebab kemunculan
ilmu kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan
Utsman bin Affan yang bermula pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifaan Ali bin
Abi Thalib. Ketegangan antara Mu’awiyah dan Ali memuncak menjadi perang Shiffin
yang berakhir dengan keputusan Tahkim.
Sikap Ali yang menerima tipu
muslihat Amr bin Ash utusan dari pihak Mu’awiyah dalam tahkim tidak disetujui
oleh sebagian tentaranya. Mereka memandang bahwa Ali telah berbuat salah
meninggalkan barisannya. Dalam sejarah islam, mereka terkenal dengan nama Khawarij,
yaitu orang yang keluar memisahkan diri, ada pula sebagian besar yang tetap
mendukung Ali secara berlebihan, mereka dinamakan kelompok Syiah.
Harun Nasution melihat bahwa
persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan
siapa yang bukan kafir. Faktor-faktor penyebab lahirnya ilmu kalam ada 2, yaitu
factor internal dan factor eksternal.
a)
Faktor Internal
-
Dorongan dan
pemahaman terhadap al-Qur’an
-
Penyerapan
hadist yang berbeda
-
Persoalan
politik
-
Adanya
kepentingan kelompok atau golongan
-
Ingkar terhadap
agama
-
Adanya
pemahaman yang berbeda
-
Hidup mewah
b)
Faktor
Eksternal
-
Banyaknya orang
yang memeluk Islam setelah kota Mekah ditaklukkan
-
Kelompok-kelompok
islam yang ingin membela Islam
HUBUNGAN
ANTARA ILMU KALAM, FILSAFAT, DAN TASAWUF
Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian.
Objek kajian ilmu kalam adalah ke-Tuhanan dari segala sesuatu yang berkaitan
dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ke-Tuhanan disamping masalah
alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sedangkan objek kajian tasawuf
adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadapNya. Jadi, dilihat dari
aspek objeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan
ke-Tuhanan.
Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawuf berurusan dengan hal yang
sama, yaitu kebenaran. Ilmu kalam, dengan metodenya berusaha mencari kebenaran
tentang Tuhan dan yang berkaitan dengan-Nya. Filsafat dengan wataknya sendiri
pula, berusaha menghampiri kebenaran, baik tentang alam maupun manusia (yang
belum atau tidak dapat dijangkau oleh ilmu pengetahuan karena berada diluar
atau diatas jangkauannya ), atau tentang Tuhan. Sementara itu, tasawuf- juga
dengan metodenya yang tipikal –berusaha menghampiri kebenaran yang berkaitan
dengan perjalanan spiritual menuju Tuhan.
· Hubungan Ilmu Kalam Dengan Filsafat
Ilmu kalam bercorak filsafat yang menunjukkan ada pengaruh
pikiran-pikiran dan metode filsafat, sehingga banyak diantara para penulis
menggolongkan ilmu kalam kepada filsafat.
· Hubungan Ilmu Kalam Dengan Tasawuf
Kajian ilmu kalam akan lebih terasa maknanya jika diisi dengan ilmu
tasawuf. Sebaliknya, ilmu kalam pun
dapat berfungsi sebagai pengendali tasawuf. Jika ada teori-teori dalam ilmu
tasawuf yang tidak sesuai dengan kajian ilmu kalam tentang Tuhan yang
didasarkan pada AlQuran dan Al-Hadis, hal ini mesti dibetulkan. Demikian
terlihat hubungan timbal balik di antara ilmu tasawuf dan ilmu kalam.
IMAN,
KUFUR, NIFAQ DAN SYIRIK
·
Pengertian Iman
Pengertian iman menurut, etimologi berarti pembenaran hati.
Secara terminologi iman berarti pengakuan dengan lisan, dan pengamalan dengan
anggota badan.
Pengertian iman dari bahasa arab yang artinya percaya.
Sedangkan menurut istilah, pengertian iman adalah membenarkan dengan hati,
diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan).
·
Pengertian Kufur
Kata kufur
dalam pengertian bahasa Arab berarti menyembunyikan atau menutup. Sedangkan
menurut syari’at adalah menolak kebenaran dan berbuat kufur karena
kebodohannya. Adapun pengertian kufur yang hakiki adalah keluar dan menyimpang
dari landasan iman. Orang yang melakukan kekufuran, tidak berimah kepada Allah
dan Rasul-Nya disebut Kafir.
Al-Kufr secara
bahasa berarti penutup. Sedang menurut definisi syar’I berarti tidak beriman
kepada Allah dan Rasul-Nya, baik dengan mendustakannya ataupun tidak.
Persoalan persoalan kufur timbul dalam sejarah
bermula dari tuduhan kufurnya perbuatan sahabat-sahabat yang menerima arbitrasi
sebagai penyelesaian perang Siffin. Selanjutnya persoalan hukum kafir ini
bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Quran, tetapi juga
orang yang melakukan dosa besar, yaitu murtakibal-kabair.
· Pengertian Nifaq
Secara bahasa, kata nifaq berasal dari kata nafiqa; lubang tempat
keluar hewan sejenis tikus (yarbu’) dari sarangnya, jika hendak ditangkap dari
satu lubang maka ia akan berlari ke lubang lainnya dan keluar darinya. Ada yang
berpendapat, berasal dari kata an-Nafaq, lubang terowongan yang digunakan untuk
bersembunyi. Sedangkan menurut syar’I, makna nifaq ialah menampakkan keislaman
dan kebaikan serta menyembunyikan kekafiran dan keburukan. Sedangkan makna
nifaq secara terminology adalah menampakkan Islam dengan menyembunyikan
kekufuran.
TINGKATAN
TAUHID YANG MEMPERLIHATKAN KUALITAS KEIMANAN SESEORANG
· Tauhid dalam Zat
Maksudnya adalah bahwa Allah adalah Satu, tidak mempunyai sekutu
dan tandingan; tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya. Zat Allah yang
suci tidaklah tersusun dari bagian-bagian seperti jasad mahluk hidup. Zat-Nya
sangat sempurna dan tidak serupa dengan zat-zat lainnya.
· Tauhid dalam Sifat
Maksudnya adalah bahwa Allah adalah Maha sempurna dan Maha tinggi.
Meskipun Allah menyandang berbagai macam sifat seperti Maha tahu, Maha kuasa,
dan Maha hidup; kuantitas berbagai sifat itu muncul melalui pemahaman akal dan
bukan melalui pengungkapan Zat dan realitas eksternal. Dalam pengertian, setiap
sifat itu adalah “esensi yang berdiri sendiri” dan merupakan “Zat yang satu”
yang masing-masing berbeda dengan esensi atau zat lainnya.
· Tauhid dalam Perbuatan
Dengan kata lain, tauhid dalam perbuatan bermakna bahwa seorang
Mukmin hendaknya meyakini bahwa Allah telah menciptakan segala sesuatu, segenap
aturan, dan berbagai karateristiknya masing-masing. Jadi, tidak ada sesuatu pun
yang lepas dari pengaruh-Nya dan juga keluar dari ketentuan-Nya. Bahkan
mahluk-mahluk yang di beri kebebasan memilih dan berkehendak pun seperti
manusia dan jin tidak keluar dari ketentuan Allah dan tidak dapat berdiri
sendiri tanpa keterlibatan-Nya.
· Tauhid dalam Ibadah
Ini berarti bahwa suatu ibadah hanya di peruntukkan bagi Allah dan
tidak akan ada seorangpun yang berhak mendapatkannya. Para ulama mengatakan
bahwa ketundukan yang bersifat penyembahan di hadapan seseorang tidak diperbolehkan
kecuali bila ada salah satu dari dua sebab berikut ini. kedua sebab itu tidak
akan ada pada diri seseorang dan hanya ada pada Allah. Pertama, orang yang
dijadikan sembahan itu haruslah sempurna tanpa kekurangan sesuatu apa pun atau,
dengan kata lain, mempunyai kesempurnaan mutlak. Kedua, pada diri orang itu ada
sumber kehidupan manusia. Jadi, ia harus mampu menciptakan manusia, memberikan
ruh kepadanya, serta mengawasi setiap saat.
KHAWARIJ
DAN MURJI’AH
Kata khawarij merupakan
jama’ dari kharij, yaitu isim yang musytaq dari
lafadz khuruj. Secara bahasa, kata
ini berarti keluar, muncul, timbul atau memberontak. Jadi secara bahasa dapat
disimpulkan bahwa Khawarij adalah setiap orang yang ingin keluar dari kesatuan
umat Islam. Sedangkan menurut istilah terdapat berbagai pandangan ulama
mengenai hal itu. Menurut al-Syahrastani, Khawarij adalah sebutan terhadap
orang yang memberontak kepada imam yang sah. Sedangkan menurut sebagian ulama
ilmu kalam, Khawarij adalah suatu sekte/ kelompok/ aliran pengikut Ali bin Abi
Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap
keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam
perang Shiffin pada tahun 37 H/648 M,
dengan kelompok bughat (pemberontak) Muawiyah
bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.
Nama
Murji’ah diambil dari kata irja atau arja’a yang
bermakna penundaan, penangguhan dan pengharapan. Jadi kaum Murji’ah adalah kaum
yang menangguhkan. Jadi, aliran atau sekte Murji’ah adalah sekelompok atau
segolongan orang yang menunda keputusan mengenai masalah-masalah perselisihan
seperti khilafah dan lain sebagainya,
sampai di hadapan Tuhan, ketika manusia menghadap Tuhan nanti. Dalam Tarikh
al-Baghdad, diterangkan bahwa golongan ini bukan termasuk golongan dalam Islam.
Jadi, aliran atau sekte Murji’ah adalah sekelompok atau segolongan orang yang
menunda keputusan mengenai masalah-masalah perselisihan seperti khilafah dan
lain sebagainya, sampai di hadapan Tuhan, ketika manusia menghadap Tuhan nanti.
Dalam Tarikh al-Baghdad, diterangkan bahwa golongan ini bukan termasuk golongan
dalam Islam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar