Kamis, 16 Mei 2019

Tafsir al-Qur'an tentang Lingkungan Pendidikan Masyarakat


BAB I
PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk individual juga sekaligus makhluk sosial yang senantiasa dan harus berinteraksi dengan manusia lainnya, dan membutuhkan lingkungan di mana ia berada. Setiap manusia menginginkan adanya lingkungan sosial yang kondusif, yang ramah, aman, tenteram dan damai saling menghargai dan menyayangi antar anggota masyarakat sekitarnya. Lingkungan yang demikian itulah yang didambakan oleh manusia, sehingga setiap personal di dalamnya dapat melakukan aktifitasnya dengan tenang tanpa terganggu dengan segala sesuatu yang dapat merugikan.
Pemakalah akan sedikit memaparkan materi tentang pengertian pembinaan masyarakat dan cara pembinaan masyarakat.
2.      Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Masyarakat ?
2.      Apa Ayat –Ayat Al-Qur’an Tentang Pembinaan Masyarakat ?
3.      Apa Kandungan Pendidikan dalam Pembinaan Masyarakat ?

3.      Tujuan Makalah
1.      Mengetahui Pengertian Masyarakat.
2.      Mengetahui Ayat-ayat Al-Qur’an Tentang Pembinaan
3.      Mengetahui Kandungan Pendidikan dalam Pembinaan Masyarakat.






BAB II
PEMBAHASAN
1.                  Pengertian Masyarakat
Menurut Al-Qur’an Istilah masayarakat dapat dilihat dari adanya berbagai istilah lain yang dapat dihubungkan dengan konsep pembinaan masyarakat, seperti istilah  ummatqaumsyu’ubqabail dan lain sebagainya. Istilah ummat dapat dijumpai pada ayat yang berbunyi :
 “ Kamu sekalian adalah ummat yang terbaik (khaira ummah) yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah SWT “. (QS. Ali Imran : 110)
Kata ummah pada ayat tersebut, berasal dari kata ammayaummu yang berarti jalan dan maksud. Dari asal kata tersebut, dapat diketahui bahwa masyarakat adalah kumpulan perorangan yang memiliki keyakinan dan tujuan yang sama, menghimpun diri secara harmonis dengan maksud dan tujuan bersama.
Selanjutnya dalam  Al-Mufradat fi Gharib Al-Qur’an, masyarakat diartikan sebagai semua kelompok yang dihimpun oleh persamaan agama, waktu, tempat baik secara terpaksa maupun kehendak sendiri.
Abu Ahmadi dalam bukunya “ilmu sosial dasar” mendefinikan bahwa Masyarakat adalah golongan besar atau kecil dari beberapa manusia, yang dengan sendirinya bertalian secara golongan dan mempunyai pengaruh satu sama lain.
Kelompok dimana orang yang berada didalamnya terikat oleh tanggung jawab dan oleh identitas bersama.
Inti dari pendapat- pendapat tersebut, adalah bahwa masyarakat tempat berkumpulnya manusia yang didalamnya terdapat sistem hubungan, aturan serta pola- pola hubungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

2.                  Ayat-ayat Al-Qur’an Tentang Pembinaan Masyarakat
-  Surat Al-Hujurat Ayat : 9-13
Artinya : (9) “Dan apabila ada dua golongan orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat zalim terhadap (golongan) yang lain , maka perangilah (golongan) yang berbuat zalim itu. Sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah SWT. Jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah SWT), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlakulah adil. Sungguh Allah SWT mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Tafsir
(9) Allah SWT menerangkan bahwa jika ada dua golongan orang mukmin berperang, maka harus diusahakan perdamaian antara kedua pihak yang bermusuhan itu dengan jalan berdamai sesuai ketentuan hukum Allah SWT berdasarkan keadilan untuk kemaslahatan mereka yang bersangkutan. Jika setelah diusahakan perdamaian itu masih ada yang membangkang dan tetap juga berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka golongan yang agresif yang berbuat aniaya itu harus diperangi sehingga mereka kembali untuk menerima hukum Allah SWT.
Jika golongan yang membangkang itu telah tunduk dan kembali kepada perintah Allah SWT, maka kedua golongan yang tadinya bermusuhan itu harus diperlakukan dengan adil dan bijaksana, penuh kesadaran sehingga tidak terulang lagi permusuhan seperti itu di masa yang akan datang. Allah SWT memerintahkan supaya mereka tetap melakukan keadilan dalam segala urusan mereka, karena Allah SWT menyukainya dan akan memberi pahala kepada orang-orang yang berlaku adil dalam segala urusan.
Artinya : (10) “Sesungguhnya orang-orang yang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (orang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah SWT agar kamu mendapat rahmat.”
 Tafsir
(10) Dalam ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa sesungguhnya orang-orang mukmin semuanya bersaudara seperti hubungan persaudaraan antara nasab, karena sama-sama menganut unsur keimanan yang sama dan kekal dalam syurga.
Sebab Nuzul
Diriwayatkan oleh Qatadah bahwa ayat ini diturunkan berhubungan dengan peristiwa dua orang dari sahabat Anshar yang bersengketa tentang suatu urusan hak milik. Salah seorang dari mereka berkata bahwa ia akan mengambil haknya dari yang lain dengan paksaan. Ia mengancam demikian karena banyak pengikutnya, sedangkan yang satu lagi mengajak dia supaya minta keputusan Nabi sw. Ia tetap menolak sehingga perkaranya hampir-hampir menimbulkan perkelahian dengan tangan dan terompah, meskipun tidak sampai menggunakan senjata tajam.
(LARANGAN SALING MENGEJEK DAN BERPRASANGKA)
Artinya:
            (11) Wahai orang-orang  yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokan) lebih baik dari mereka  (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.

Tafsir
            (11) Dalam ayat ini, Allah SWT mengingatkan kaum mukminin supaya jangan ada suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah SWT jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olokan. Demikian pula di kalangan perempuan, jangan ada segolongan perempuan yang mengolok-olok perempuan yang lain karena boleh jadi, mereka yang di olok-olok itu pada sisi Allah SWT lebih baik dan lebih terhormat daripada perempuan-perempuan yang mengolok-olok.
Allah SWT melarang kaum mukminin mencela kaum mereka sendiri karena kaum mukminin semuanya harus dipandang satu tubuh yang diikat dengan kesatuan dan persatuan. Allah SWT melarang pula memanggil dengan panggilan yang buruk  seperti panggilan kepada seseorang yang sudah beriman dengan kata-kata: hai fasik, hai kafir, dan sebagainya, Tersebut dalam sebuah hadist riwayat al-Bukhari dan Muslim dari an-Nu’man bin Basyir.
Artinya :
“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih mengasihi dan sayang menyayangi antara mereka seperti tubuh yang satu: bila salah satu anggota badannya sakit demam, maka badan yang lain merasa demam dan terganggu pula.”
Artinya:
“Sesungguhnya Allah SWT tidak memandang kepada rupamu dan harta kekayaanmu, akan tetapi Ia memandang kepada hatimu dan perbuatanmu.” ( Riwayat Muslin dan Abu Hurairah).
Hadist ini mengandung isyarat bahwa seorang hamba Allah SWT jangan memastikan kebaikan atau keburukan seseorang semata-mata karena melihat kepada perbuatannya saja, sebab ada kemungkinan seseorang tampak mengerjakan kebajikan, padahal Allah SWT melihat di dalam hatinya ada sifat yang tercela. Sebaliknya pula mungkin ada orang yang kelihatan melakukan suatu yang tampak buruk, akan tetapi Allah SWT melihat dalam hatinya ada rasa penyesalan yang besar yang mendorongnya bertobat dari dosanya. Maka perbuatan yang tampak di luar itu, hanya merupakan tanda-tanda saja yang menimbulkan sangkaan yang kuat, tetapi belum sampai ke tingkat meyakinkan, Allah SWT melarang kaum mukminin memanggil orang dengan panggilan-panggilan yang buruk setelah mereka beriman.
Panggilan yang buruk dilarang untuk diucapkan setelah orangnya beriman karena gelar-gelar untuk itu mengingatkan kepada kedurhakaan yang sudah lewat, dan sudah tidak pantas lagi dilontarkan. Barang siapa tidak bertobat, bahkan terus pula memanggil-manggil dengan gelar-gelar yang buruk itu, maka mereka dicap oleh Allah SWT sebagai orang-orang yang zalim terhadap diri sendiri d n pasti akan menerima konsekuensinya berupa azab dari Allah SWT pada hari Kiamat.
 Sabab Nuzul
            Diriwayatkan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan tingkah laku Kabilah Bani Tamim yang pernah berkunjung kepada Rasulullah saw, lalu mereka memperolok-olok beberapa sahabat yang fakir dan miskin seperti ‘Ammar, Suhaib, Bilal, Khabbab, Salman al-Farisi, dan lain-lain karena pakaian mereka sangat sederhana.
Ada pula yang mengemukakan bahwa ayat ini diturunkan berkaitan dengan kisah Safiyyah binti Huyay bin Akhtab yang pernah datang menghadap Rasulullah saw, melaporkan bahwa beberapa perempuan di Madinah pernah menegur dia dengan kata-kata  yang menyakitkan hati seperti, “Hai perempuan Yahudi, keturunan Yahudi, dan sebagainya,” sehingga Nabi saw bersabda kepadanya, “Mengapa tidak engkau jawab saja, ayahku Nabi Harun, pamanku Nabi Musa, dan suamiku adalah Muhammad.”
Ada pula yang mengaitkan penurunan ayat ini dengan situasi di Madinah. Ketika Rasulullah saw tiba di kota itu, orang-orang Anshar banyak yang mempunyai nama lebih dari satu. Jika mereka dipanggil oleh kawan mereka, yang kadang-kadang dipanggil dengan nama yang tidak disukainya, dan setelah hal itu dilaporkan kepada Rasulullah saw, maka turunlah ayat ini.
(LARANGAN BERBURUK SANGKA DAN BERGUNJING)
Terjemah
            (12) Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah SWT, sesungguhnya Allah SWT Maha Penerima tobat, Maha Penyayang.
Tafsir
            (12) Allah SWT memberikan peringatan kepada orang-orang yang beriman supaya mereka menjauhkan diri dari prasangka terhadap orang-orang yang beriman. Jika mereka mendengar sebuah ucapan yang keluar dari mulut saudaranya yang mukmin, maka ucapan itu harus mendapat tanggapan yang baik, dengan ungkapan yang baik, sehingga tidak menimbulkan salah paham, apalagi menyelewengkannya sehingga menimbulkan fitnah dan prasangka.
            (13) “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah SWT ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah SWT Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Sebab Nuzul
            Diriwayatkan oleh Abu Dawud mengenai turunnya ayat ini yaitu tentang peristiwa yang terjadi pada seorang sahabat yang bernama Abu Hindin yang bisa berkhidmat kepada Nabi Muhammad saw untuk mengeluarkan darah kotor dari kepalanya dengan pembekam, yang bentuknya seperti tanduk.  Rasulullah saw menyuruh kabilah Bani Bayadah agar  kalangan mereka. Mereka bertanya , “Apakah patut kami menikahkan gadis-gadis kami dengan budak-budak?” Maka Allah SWT menurunkan ayat ini agar kita mencemoohkan seseorang karena memandang rendah kedudukannya.
Tafsir
 (13) Dalam ayat ini, dijelaskan bahwa Allah SWT menciptakan manusia dari seorang laki-laki (Adam) dan seorang perempuan (Hawa) dan menjadikannya berbangsa-bangsa,  bersuku-suku, dan berbeda-beda warna kulit bukan untuk saling mencemoohkan, tetapi supaya saling mengenal dan menolong. Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang memperlihatkan kesombongan dengan keturunan, kepangkatan atau kekayaannya karena yang paling mulia di antara manusia di sisi Allah SWT hanyalah orang yang paling bertaqwa kepada-Nya.
Kebiasaan manusia memandang kemuliaan itu selalu ada sangkut-pautnya dengan kebangsaan dan kekayaan. Padahal menurut pandangan Allah SWT, orang yang paling mulia itu adalah orang yang paling taqwa kepada-Nya.
Sesungguhnya Allah SWT Maha Penerima tobat lagi Maha Mengetahui tentang apa yang tersembunyi dalam jiwa dan pikiran manusia. Pada akhir hayat, Allah SWT menyatakan mengetahui segala perbuatan mereka.
2.      Al-Qur’an Surah An-Nahl Ayat : 91-92
Artinya :
(91)“Dan tepatilah perjanjian Allah SWT apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah, sesudah meneguhkannya. Sedang kamu telah menjadikan Allah SWT sebagai saksi atas diri kamu. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kamu perbuat.”
Tafsir
Ayat ini memerintahkan: tepatilah perjanjian yang telah kamu ikrarkan dengan Allah apabila kamu berjanji, dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpah sesudah kamu meneguhkannya yakni perjanjian-perjanjian yang kamu akui di hadapan Perusuh Allah. Demikian juga sumpah-sumpah kamu yang menyebut nama-Nya. Betapa kamu tidak harus menepatinya sedang kamu telah menjadikan Allah sebagai saksi dan pengawas atas diri kamu terhadap sumpah-sumpah dan janji-janji itu. Sesungguhnya allah mengetahui apa yang kamu perbuat, baik niat, ucapan maupun tindakan, dan baik jani, sumpah maupun selainnya, yang nyata maupun yang rahasia.
Yang dimaksud dengan (تنقصوا) membatalkan adalah melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kandungan sumpah/janji.
Yang dimaksud dengan (بعهدالله) perjanjian Allah dalam konteks ayat ini antara lain bahkan terutama adalah bai’at yang mereka ikrarkan di hadapan Nabi Muhammad saw.
Firman-Nya: (بعد توكيدها) ada yang memahaminya dalam arti sesudah kamu meneguhkannya. Atas dasar itu, sementara yang menganut faham ini – seperti al-Biqa’i dan al-Qurthubi – memahami kata tersebut sebagai berfungsi mengecualikan apa yang diistilahkan dengan laghwu al-aiman yakni kalimat yang mengandung redaksi sumpah tetapi tidak dimaksudkan oleh pengucapnya sebagai sumpah.
Artinya:
(92)“ Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yang mengurai tenunannya yang sudah dipintal dengan kuat menjadi cerai berai; kamu menjadikan sumpah kamu sebagai penyebab kerusakan di antara kamu, disebabkan adanya suatu golongan yang lebih banyak dari golongan yang lain. Sesungguhnya Allah SWT hanya menguji kamu dengannya. Dan pasti di hari Kiamat nanti akan dijelaskan-Nya kepada kamu apa yang dahulu kamu perselisihkan itu.”
Tafsir
Setelah ayat yang lalu memerintahkan menepati janji dan memenuhi sumpah, ayat ini melarang secara tegas membatalkannya sambil mengilustrasikan keburukan pembatalan itu. Pengilustrasian ini merupakan salah satu bentuk penekanan. Memang penegasan tentang perlunya menepati janji merupakan sendi utama tegaknya masyarakat, karena itulah yang memelihara kepercayaan berinteraksi dengan anggota masyarakat. Bila kepercayaan itu hilang, bahkan memudar, maka akan lahir kecurigaan yang merupakan benih kehancuran masyarakat.
Kata (دخلا) dari segi bahasa berarti kerusakan, atau sesuatu yang buruk. Yang dimaksud di sini adalah alat atau penyebab kerusakan. Ini karena dengan bersumpah seseorang menanamkan keyakinan dan ketenangan di hati mitranya, tetapi begitu dia mengingkari sumpahnya, maka hubungan mereka menjadi rusak, tidak lain penyebabnya kecuali sumpah itu yang kini telah diingkari. Dengan demikian, sumpah menjadi alat atau sebab kerusakan hubungan. Kata (أربى) terambil dari kata (الربو) yaitu tinggi atau berlebih. Dari akar yang sama lahir kata riba yang berarti kelebihan. Kelebihan dimaksud bisa saja dalam arti kuantitas, sehingga bermakna lebih banyak bilangannya, atau kualitasnya yakni lebih tingg kualitas hidupnya dengan harta yang melimpah dan kedudukan yang terhormat. Ayat di atas menyebut kata (أمة) atau golongan sebanyak dua kali. Banyak pakar tafsir memahami ayat ini berbiacara tentang kelakuan beberapa suku pada masa Jahiliyah.
3.      Kandungan Pendidikan dalam Pembinaan Masyarakat.
Pemahaman terhadap konsep masyarakat yang ideal amat diperlukan dalam rangka mengembangkan konsep pendidikan. Berkenaan dengan ini paling tidak terdapat empat hal yang menggambarkan hubungan konsep masyarakat dengan pendidikan, antara lain :
1.      Bahwa gambaran masyarakat yang ideal harus dijadikan salah satu pertimbangan dalam merancang visi, misi dan tujuan pendidikan
2.      Gambaran masyarakat yang ideal juga harus dijadikan landasan bagi pengembangan pendidikan yang berbasis masyarakat
3.      Perkembangan dan kemajuan yang terjadi di masyarakat juga harus dipertimbangkan dalam merumuskan tujuan pendidikan
4.      Perkembangan dan kemajuan yang terjadi di masyarakat harus dijadikan landasan bagi perumusan kurikulum




BAB III
PENUTUP
`````A.    Kesimpulan
Dalam pembahasan diatas dapat di simpulkan, dalam Q.S. Al-Hujurat:9-10 yaitu Allah SWT memperingatkan orang mu’min untuk menghilangkan pengaruh dari perkataan orang fasik dan agar mereka memperbaiki hubungan antara dua kelompok yang bertikai, sehingga mereka mau berdamai. Perdamaian harus dan wajib dilakukan juga antara dua orang yang bersaudara karena sesungguhnya orang-orang mu’min itu bernasab kepada satu pokok yaitu iman yang menyebabkan diperolehnya kebahagian abadi di dunia dan di akhirat.
Dalam ayat 11-13 Allah menjelaskan apa yang patut dilakukan oleh seorang Mukmin terhadap Mu’min yang lainnya. Bahwa tidak sepatutnya seorang Mukmin mengolok atau mengejek orang lain dengan hinaan atau celaan, dan tidak pantas pula memberinya gelar yang menyakitkan hatinya. Selain itu Allah swt juga membimbing umat Muslim tentang beberapa hal yang dapat menambah semakin kuatnya jalinan dan hubungan masyarakat Islam yaitu :
1.      Menghindari berburuk sangka yang buruk terhadap sesama manusia menuduh mereka berkhianat.
2.      Jangan mencari-cari keburukan dan aib orang lain.
3.      Jangan menceritakan sebagian yang lain dengan sesuatu yang tidak disukai ketika orang lain tidak ada (berbuat Gibah) baik itu berkenaan dengan agama, atau dunianya, rupa, akhlak, harta, anak, istri, pembantu, pakaian atau apa saja yang berkaitan dengan dia.
Dan dalam penjelasan Q.S. An-Nahl:91-92 bahwa di antara pokok-pokok akhlak yang baik yang juga menjadi penunjang untuk terciptanya masyarakat Islam yang baik adalah : berbuat dan menegakan keadilan, berbuat kebajikan, memberi pada kaum kerabat juga menepati janji dan melarang untuk berbuat keji dan kemungkaran, permusuhan dan hendaklah tidak membatalkan sumpah atau janji sesudah mengukuhkannya.
Dengan demikian, masyarakat yang kokoh dan bertahan dalam menghadapi berbagai tantangan adalah masyarakat yang berpegang pada nilai-nilai moral dan akhlak yang mulia. Yaitu masyarakat antara yang satu dan yang lainya tidak  saling menyakiti, menzalimi, merugikan, mecurigai, mengejek dan sebagainya sehingga dapat mengarah pada masyarakat madani yaitu masyarakat yang mengaplikasikan nilai-nilai Ilahiah dan Insaniah.
Perlu adanya pemahaman terhadap konsep masyarakat yang ideal untuk mengembangkan konsep pendidikan






[1] Abudin Nata, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, ( Jakarta: Rajawali Pers, 2009 ), cet. 3, hal. 233
[2] Abu Ahmadi, Ilmu Sosial Dasar, Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1997, hal. 225
[3] Asrof Abdu Syakur, Skripsi Masyarakat Islam Dalam Pandangan Sayyid Quthb, Jakarta: Stid. M.Natsir, 2004, hal.29
[4] Abudin Nata, Tafsir Ayat-ayat Pendidikan, ( Jakarta: Rajawali Pers, 2009 ), cet. 3, hal. 245-246